1. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Dengan sila ketuhanan yang maha esa, bangsa Indonesa menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk-pemeluk agama penganut-penanut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antaranya sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sadar bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercaya dan diyakininya, maka dikembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain.
2. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Dengan Sila kemanusiaan yang adil dan Beradab, manusia diakui dan diperlukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban -kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkan sikap saling mencintai sesama umat manusia, sikap rasa dan "tepa selira" serta tidak semena-mena terhadap orang lain.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia akan merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
3. SILA PERSATUAN INDONESIA
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk-pemeluk agama penganut-penanut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antaranya sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sadar bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercaya dan diyakininya, maka dikembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain.
2. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Dengan Sila kemanusiaan yang adil dan Beradab, manusia diakui dan diperlukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban -kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkan sikap saling mencintai sesama umat manusia, sikap rasa dan "tepa selira" serta tidak semena-mena terhadap orang lain.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia akan merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
3. SILA PERSATUAN INDONESIA
Dengan sila Persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Menempatkan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti bahwa manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Bangsa dan Negara, apabila diperlukan. Oleh karena sikap rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta kepada Tanah Air dan Bangsanya, maka dikembangkanlah rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Persatuan dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa.
4. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan, manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan kepentingan Masyarakat.
Karena mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada sesuatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan diusahakan secara mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Di sini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama.
Dalam melaksanakannya permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayainya.
5. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Dengan sila keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri. Dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersikap pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan bergaya hidup mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
Sumber :
GIF:
terima kasih sudah melihat posting ini ya, kalau posting ini bagus share ke teman anda ya
Menempatkan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti bahwa manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Bangsa dan Negara, apabila diperlukan. Oleh karena sikap rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta kepada Tanah Air dan Bangsanya, maka dikembangkanlah rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Persatuan dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa.
4. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan, manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan kepentingan Masyarakat.
Karena mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada sesuatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan diusahakan secara mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Di sini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama.
Dalam melaksanakannya permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayainya.
5. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Dengan sila keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri. Dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersikap pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan bergaya hidup mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
Sumber :
GIF:
terima kasih sudah melihat posting ini ya, kalau posting ini bagus share ke teman anda ya
dan jangan lupa komentarnya ya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar